Tá na cara que eu quero vocêTá na cara que você também me querNão importa seja o preço que forTá na cara é demais nosso amorEu sinto que o meu coração ficou batendo mais forteDepois de encontrar vocêComo um filme de romance um olhar foi um lanceSó sei que foi pra valerVem ficar comigo dá um toque sorrisoAlgo que eu possa entenderParece coisa de artista amor à primeira vistaFoi assim que me apaixoneiTá na cara que eu quero vocêTá na cara que você também me querNão importa seja o preço que forTá na cara é demais nosso amorEu sinto que o meu coração ficou batendo mais forteDepois de encontrar vocêComo um filme de romance um olhar foi um lanceSó sei que foi pra valerVem ficar comigo dá um toque sorrisoAlgo que eu possa entender
Sebagianulama menyatakan bahwa zikir anggota tubuh (jawarih ) adalah: 1. Zikir mata dengan menangis 2. Zikir telingan dengan mendengar yang baik-baik 3. Zikir lidah dengan memuji Allah 4. Zikir tangan dengan member sedekah 5. Zikir badan dengan menunaikan kewajiban 6. Zikir hati dengan takut dan mengharap 7. Ritual Suluk di Daya Seuramoe Daraussalam, Braden, Peukanbada, Aceh Besar, Aceh Foto Antara/Ampelsa Syarat Suluk Memperoleh izin dari guru mursyid atau dari orang yang sudah diberi ijazah untuk memberikan izin manjing mencari tempat sepi yang sekiranya bisa jauh dari anak istri serta sudara dan manjing suluk Lafadz Niat Suluk نَوَيْتُ أَنْ أَدْخُلَ فِى السُّلُوْكِ عَشَرَ، عِشْرِيْنَ، أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا لاِقْتِدَاءِ السَّلَفِ الصَّالِحِيْنَ وَلِاتِّبَاعِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلهِ تَعَالَى Saya berniat manjing suluk 10, 20, 40 hari karena mengikuti `ulamâ’ salaf yang sholeh dan mengikuti nabi Muhammad Saw semata karena Allah ta’ala. Rukun Suluk Meninggalkan ucapan yang tidak ada manfaatnyaTidak banyak makan sehingga menyebabkan tidak mampu untuk berzikir atau beribadah yang banyak tidurMalanggengkan zikir di hati, siang dan malam dengan zikir yang jumlahnya melebihi apa yang telah diperintahkan guru dengan tidak mengubah adab dan syarat zikir. Khusus bagi murid yang mubtadi’ orang yang baru belajar di waktu manjing suluk sehari semalam jumlah zikirnya tidak boleh kurang dari zikir ismu dzât. Bagi yang mampu, sehari semalam jumlah zikirnya jangan sampai kuRang dari zikir ismu dzât. Bagi murid ahli lathaif, maka zikir lathaif sekali pada pagi hari dan sekali pada sore hari kemudian menjalankan zikir hati di antara dua waktu dengan jumlah bilangan atau lebih. Bagi murid ahli nafi isbat dan wuquf dan murâqqabah, maka zikir lathaif dilakukan sekali pada pagi hari dan sekali pada sore hari, nafi isbat sebanyak Tawajuhan tiga kali dalam sehari semalam, yaknisetelah Isya’, dengan diawali khataman khawajikan, selain malam Selasa dan malam Jum’at,waktu sahur, dengan diawali khataman khawajikan, selain malam Selasa dan malam Jum’at,setelah Dzuhur, tanpa khataman khawajikan, khawajikan dilakukan setelah shalat Ashar, tawajuhan dilakukan khusus bagi murid yang suluk. Catatan Bagi murid yang tidak suluk tidak boleh tawajuhan kecuali hari Selasa dan hari Jum’at. Adab Suluk Memperoleh izin dari guru mursyid untuk manjing sulukMandi taubat dengan niat taubat dari seluruh dosa kemudian wudhu’ dengan sempurnaShalat hajat dua rakaat dengan niat manjing suluk Memasuki tempat khalwat dengan membaca ta’awudz dan basmalahDengan sungguh-sungguh berniat untuk memenjarakan nafsu رياضة النفسMelanggengkan wudhu’ jika batal, wudhu’ Tidak berbicara, kecuali zikir kepada Allah SwtMelanggengkan Rabitah kepada guru mursyidMenjalankan shalat Jum’at dan shalat berjama’ah lima waktu, sunnah rawatib qobliyah ba’diyah dan shalat sunnah yang lain terlebih yang muakkad dengan bersungguh-sungguh. Melanggengkan semua jenis zikir sirri, jahr, nafi isbat, dzikit ismu dzatMembiasakan tidak tidur kecuali meRasakan kantuk yang sangat, dengan niat agar tubuh semangat untuk bersandar pada tembok, dinding, dan tidak tidur terlentang di atas alas Ketika keluar harus menundukkan kepala serta tidak memandang kecuali memang berbuka tidak memakan daging hewan, atau segala sesuatu yang bernyawa. Lama waktu suluk bagi seorang salik terkadang berbeda-beda, bergantung dari tingkatannya. Jika dalam 40 hari seorang salik melaksanakan suluk dengan berkhalwat menyepi dan penuh ikhlas, maka akan muncul berbagai hikmah pada diri seorang salik, baik dari hati atau lisannya. Hendaknya, awal manjing suluk itu dilakukan pada pertengahan bulan Sya’ban dan selesai suluk pada akhir hari Raya `Idul fitri, Jâmi’ al-Ushûl fi al-Auliyâ’, halaman 207. Uzlah Uzlah adalah menjauhkan diri dari pergaulan manusia dengan tujuan tidak menyakiti mereka. Bagi salik seharusnya melakukan uzlah pada permulaan karena uzlah merupakan pertanda wushûl kepada Allah SWT Kemudian diakhiri dengan khalwat untuk menyatakan damainya bersama Allah Swt, Jâmi’ al-Ushûl fil Auliyâ’, halaman 217. وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِن دُونِ اللهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَى أَلَّا أَكُونَ بِدُعَاء رَبِّي شَقِيًّا المريم ٤٨ Dan aku akan menjauhkan diri dari padamu dan dari apa yang kamu seru selain Allah Swt, dan aku akan berdo`a kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdo`a kepada Tuhanku, Qs. al-Maryam 48. وَقَالَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ النَّاسِ مَنْ يُجَاهِدُ فِى سَبِيْلِ اللهِ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، ثُمَّ رَجُلٌ يَعْبُدُ اللهَ فِى شُعْبٍ مِنَ الشُّعَابِ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ جامع الأصول فى الأولياء، ص 217 Nabi Muhammad Saw bersabda “Sebaik-baik manusia adalah orang yang berjihad di jalan Allah Swt dengan jiwa Raga dan hartanya, dan orang yang menyembah kepada Allah SWT di puncak gunung serta meninggalkan manusia karena takut berbuat jelek kepada mereka, Jâmi’ al-Ushûl fi al-Auliyâ’, halaman 217. Pembagian `Uzlah Uzlah dibagi menjadi 2 bagian yaitu `Uzlah awwam memisahkan diri secara jasmani untuk menyelamatkan manusia dari perbuatan buruknya, bukan mencari keselamatan diri dari perbuatan buruk manusia. “Menyelamatkan manusia dari perbuatan buruknya” adalah ciri muttaqin karena uzlah sebagai akibat dari menganggap dirinya lebih hina dari orang lain tawadhu’. Sedangkan yang dimaksud dengan ungkapan “bukan mencari keselamatan diri dari perbuatan buruk manusia” adalah sifat syaithoniyah karena menganggap dirinya lebih baik daripada orang lain sombong. Uzlah khawwas memisahkan diri dari sifat basyariyah manusia menuju sifat malakiyah malaikat meskipun dia bergumul dengan manusia. Oleh karena itu, ulama’ taSawuf berpendapat bahwa orang yang makrifat itu secara dzahir bersama manusia, akan tetapi secara batin berpisah dari mereka, Jâmi’ al-Ushûl fi al-Auliyâ’, halaman Lihat juga kitab al-Risâlah al-Qusyairiyah, halaman 101-102. SI SumberSetelahmemahami ini tampak ada bercampur. Dengan ilmu lain yang di luar pemahaman agama.. Baru mulai lah kita berzikir dengan tata cara dlm tarekat.. Ketika zikir itu menjumpai akan membuktikan pemahaman akal.. Dengan mata' hati yg di sebut haqqul yakin.
Siapa Sebenarnya Tarekat Naqsyabandiyah? Hello Readers! Kali ini, saya ingin membahas tentang tata cara zikir tarekat naqsyabandiyah. Sebelum itu, mari kita kenali terlebih dahulu apa itu tarekat naqsyabandiyah. Tarekat naqsyabandiyah merupakan salah satu tarekat sufi yang berasal dari Uzbekistan. Tarekat ini didirikan oleh Syekh Baha-ud-Din Naqsyaband pada abad ke-14. Tarekat ini memiliki tujuan untuk mengembangkan kualitas spiritual dan sosial umat Islam. Apa Itu Zikir? Sebelum membahas lebih jauh tentang tata cara zikir tarekat naqsyabandiyah, mari kita kenali terlebih dahulu apa itu zikir. Zikir berasal dari bahasa Arab yang berarti mengingat atau mengucapkan sesuatu dengan penuh kesadaran. Dalam Islam, zikir adalah sebuah ibadah yang dikerjakan dengan mengucapkan kalimat-kalimat tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir. Mengapa Zikir Sangat Penting? Zikir memiliki banyak manfaat bagi kehidupan kita, terutama untuk meningkatkan kualitas ibadah kita kepada Allah. Dengan berzikir, kita bisa mendekatkan diri kepada Allah dan merasakan kedekatan-Nya. Selain itu, zikir juga bisa membantu kita menghilangkan stres dan kegelisahan, serta meningkatkan kepekaan hati. Tata Cara Zikir Tarekat Naqsyabandiyah Berikut ini adalah tata cara zikir tarekat naqsyabandiyah yang bisa kamu ikuti1. Duduk dengan posisi yang nyaman dan Fokuskan pikiranmu pada Allah dan jangan terganggu oleh pikiran-pikiran yang Mulai dengan membaca bismillah, lalu ucapkan kalimat tasbih, tahmid, tahlil, dan Ucapkan kalimat-kalimat tersebut dengan penuh kesadaran dan Ulangi zikir tersebut sebanyak yang kamu bisa sesuai dengan kemampuanmu. Keutamaan Zikir Tarekat Naqsyabandiyah Ada banyak keutamaan yang bisa kamu dapatkan dengan berzikir tarekat naqsyabandiyah, di antaranya1. Mendekatkan diri kepada Meningkatkan kualitas Membantu menghilangkan stres dan Meningkatkan kepekaan Membantu membuka pintu rizki. Kesimpulan Demikianlah tata cara zikir tarekat naqsyabandiyah yang bisa kamu praktekkan untuk meningkatkan kualitas ibadahmu. Ingatlah bahwa berzikir bukan hanya sekadar mengucapkan kalimat-kalimat tertentu, tapi juga harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan khusyuk. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin mendalami tarekat naqsyabandiyah. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!
KalimahKalimah Suci Tata Cara Zikir Tarekat Naqsyabandiyah. Jadi jika kita berada di makkah setelah menunaikan umrah wajib untuk diri sendiri kita keluarlah ke miqat seperti ke masjid taniem atau ke masjid jaranah. Cara mengerjakan zikir. Cara solat tahajjud mata tidak boleh lelap. Jika singgah lagi di rr baca lagi. Tarekat Naqsandiyah, seperti juga tarekat yang lainnya mempunyai tata cara ritual tersendiri, sebagai berikut 1. Husy dar dam , “sadar diwaktu bernafas” suatu latihan dimana seseorang harus menjaga diri dari kekhilafan dan kealpaan ketika keluar masuk nafas, supaya hati selalu merasakan kehadiran Allah. Hal ini dikeranakan setiap keluar masuk nafas yang hadir beserta Allah, memberikan kekuatan spiritual dan membawa orang lebih dekat kepada Allah. karena kalau orang lupa dan kurang perhatian berarti kematian spiritual dan mengakibatkan orang akan jauh dari Allah. 2. Nazar bar qadam, “menjaga langkah” seorang murid yang sedang menjalani khalwat suluk , bila berjalan harus menundukkan kepala, melihat ke arah kaki dan apabila duduk, tidak memandang ke kiri atau ke kanan. Sebab memandang kepada keaneka ragaman ukiran dan warna dapat melalaikan orang lain dari mengingat Allah, selain itu juga supaya tujuan-tujuan yang rohaninya tidak dikacaukan oleh segala hal yang berada di sekelilingnya yang tidak relevan. 3. Safar dar wathan , “ melakukan perjalanannya di tanah kelahiran”, maknanya adalah melakukan perjalanan batin dengan meninggalkan segala bentuk ketidaksempurnaannya sebagai manusia menuju kesadaran akibat hakikatnya sebagai makhluk yang mulia. Atau maknanya adalah berpindah dari sifat-sifat manusia yang rendah kepada sifat-sifat malaikat yang terpuji. 4. Khalwat dar anjuman,” sepi di tengah keramaian”, khalwat bermakna menyepinya seorang murid, sementara anjuman dapat berarti perkumpulan tertentu. Berkhalwat terbagi menjadi dua bagian, yaitu a. Khalwat lahir, yaitu orang yang bersuluk mengasingkan diri ke sebuah tempat tersisih dari masyarakat. b. Khalwat batin, yaitu mata hati menyaksikan rahasia kebesaran Allah dalam pergaulan sesame makhluk. 5. Yad krad, ”ingat atau menyebut” ialah berzikir terus-menerus mengingat Allah, baik zikir ism al-zat menyebut Allah, maupun zikir naïf itsbat menyebut La ilaha Illa Allah . bagi kaum Naqsabandiyah zikir itu tidak terbatas dilakukan secara berjamaah ataupun sendirian sesudah shalat, tetapi terus-menerus supaya di dalam hati bersemayam kesadaran akan Allah yang permanen. 6. Baz Ghust, “ kembali “, memperbaharui”. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan hati agar tidak condong kepada hal-hal yang menyimpang. Sesudah menghela nafas, orang yang berzikir itu kembali bermunajat dengan mengucapkan kalimat yang mulia ilahi anta maqshudi wa ridhaka mathlubi. ya tuhanku, engkaulah tempatku memohon dan keridhaanMu lah yang ku harapkan. Sewaktu mengucapkan zikir, makna dari kalimat ini harus selalu berada di hati seseorang, untuk mengarahkan perasaannya yang paling halus kepada Allah semata. 7. Nigah Dasyt, ” waspada”. Ialah setiap murid harus menjaga hati, pikiran, dan perasaan dari sesuatu walapun sekejap seketika melakukan zikir tauhid. Hal ini bertujuan untuk mencegah agar pikiran dan perasaan tidak menyimpang dari kesadaran yang tetap akan Tuhan, dan untuk memelihara pikiran dari perilaku agar sesuai dengan makna zikir tersebut. 8. Yad dasyt, ”mengingat kembali” adalah tawajuh menghadapkan diri kepada nur zat Allah, tanpa kata-kata. Pada hakikatnya menghadapkan diri dan mencurahkan perhatian kepada nur zat Allah tiada lurus, kecuali sesudah Jana’ hilang kesadaran yang sempurna. Tampaknya hal ini semula dikaitkan pada pengalaman langsung kesatuan dengan yang ada wahdat al-wujud . zikir. Titik berat amalan penganut Tarekat Naqsandiyah adalah zikir. Zikir adalah berulang-ulang menyebut nama Allah atau menyatakan kalimat La ilaha Illa Allah dengan tujuan untuk mencapai kesadaran akan Allah. para penganut Naqsabandiyah lebih sering melakukan zikir sendiri, tetapi bagi mereka yang tempat tinggalnya berdekatan dengan syaikh cenderung iktu serta secara teratur dalam pertemuan dimana majlis zikir dilakukan. Tarekat Naqsabandiyah mempunyai dua macam zikir, yaitu 1. Zikir Ism al-zat, artinya mengingat nama yang Haqiqi dengan mengucapkan nama Allah berulang-ulang dalam hati, ribuan kali sambil memusatkan perhatian kepada Allah. 2. Zikir tauhid, artinya mengingat keesaan. Zikir ini terdiri atas bacaan perlahan diiringi dengan pengaturan nafas, kalimat La ilaha Illa Allah, yang dibayangkan seperti menggambar jalan garis memalui tubuh. Caranya, pertama bunyi La digambar dari daerah pusar terus ke atas sampai ke ubun-ubun, kedua. Bunyi ilaha turun ke kanan dan berhenti di ujung bahu kanan, ketiga, kata berikutnya illa > dimulai dan turun melewati bidang dada sampai ke jantung, dan ke arah jantung inilah kata terakhir Allah dihujamkan sekuat tenaga. Orang yang sedang berzikir membayangkan jantung itu berdenyutkan nama Allah, dan memusnahkan segala kotoran. Sebagian ulama menyatakan bahwa zikir anggota tubuh jawarih adalah 1. Zikir mata dengan menangis 2. Zikir telingan dengan mendengar yang baik-baik 3. Zikir lidah dengan memuji Allah 4. Zikir tangan dengan member sedekah 5. Zikir badan dengan menunaikan kewajiban 6. Zikir hati dengan takut dan mengharap 7. Zikir roh dengan penyerahan diri kepada Allah Terdapat 7 tingkatan zikir dalam Tarekat Naqsabandiyah 1. Mukasyafah, mula-mula zikir dengan menyebut Nama Allah dalam hati sebanyak 5000 kali sehari semalam. Setelah melaporkan perasaan selama berzikir, maka syaikh menaikkan zikirnya menjadi 6000 kali sehari semalam. 2. Lathaif, setelah melaporkan perasaan yang dialami dalam berzikir itu, maka atas penilikan syaikh, dinaikkan zikirnya menjadi 7000. Dan demikianlah seterusnya menjadi 8000, 9000, 10,000 kali sehari semalam. Zikir tersebut dinamakan lathaif sebagai maqam kedua. Maqam lathifah-lathifah juga terbagi menjadi 7 macam, yaitu a. Lathifah al-Qalbi , zikir sebanyak 5000 kali ditempatkan dibawah dada sebelah kiri dan kurang lebih dua jari dari rusuk. b. Lathifah al-Ruh, zikir sebanyak 1000 kali di bawah dada kanan, kurang lebih dua jari ke arah dada. c. Lathifah al-Sirr 1000 kali dua jari diatas dada d. Lathifah al-Khofi 1000 kali diatas dada kanan e. Lathifah al-Akhfa 1000 kali di tengah-tengah dada f. Lathifah al-Nafsi al-Nathiqah 1000 kali diatas kening g. Lathifah al-Kull al-Jasad 1000 kali diseluruh tubuh 3. Nafi Itsbat, 11,000 kali dengan membaca La ilaha Illa Allah 4. Wuquf qalbi 5. Ahadiah 6. Ma’iah 7. TahlilBerikutini kami sampaikan beberapa aliran tarekat yang mengajarkan dzikir menyesatkan, atau melakukan dzikir tidak sesuai dengan tuntunann Al Qur'an dan Rasulullah. MERUQYAH AHLI TAREKAT NAQSYABANDIYAH. Dikisahkan oleh : Syamsul Arifin. Sebenarnya orng ini pernah diruqyah pada waktu anaknya terus menerus mengalami sakit.Views 2,224 ADAB-ADAB TA’ZIYAH BELA SUNGKAWA, SHALAT JENAZAH DAN TATA CARA PENGUBURANNYA Oleh Syaikh Abdul Hamid bin Abdirrahman as-Suhaibani Dianjurkan untuk ta’ziyah1[2] terhadap keluarga yang tertimpa musibah kematian. Lafazh ta’ziyah yang paling utama yang berasal dari Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam اِصْبِرْ وَاحْتَسِبْ فَإِنَّ ِللهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلَّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مَسَمًّى. “Bersabarlah dan berharaplah pahala dari Allah, sesungguhnya adalah hak Allah mengambil dan memberikan sesuatu, segala sesuatu di sisi-Nya ada batas waktu yang telah ditentukan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim][3] Tidak selayaknya berta’ziyah dengan ucapan turut berduka cita di koran, surat kabar, majalah dan media informasi lainnya. Hal itu tidak pantas karena termasuk pemberitahuan kematian yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam karena maksud dari ta’ziyah tersebut untuk menyebarkan, mempublikasikan dan mengumumkan kematiannya.[4]Diperbolehkan untuk melakukan safar dalam rangka untuk ta’ziyah bagi orang yang sangat dekat hubungannya dengan si mayit, ditambah apabila dia tidak pergi untuk berta’ziyah akan dianggap memutuskan mengapa mengabarkan kepada khalayak ramai bahwa seseorang telah meninggal dan akan dishalatkan di tempat tertentu. Hal ini sebagaimana Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memberitahukan kematian an-Najasy Raja Najasyi dan beliau memerintahkan para Sahabatnya supaya keluar ke tanah lapang kemudian mereka disyari’atkan mengucapkan doa istiftah pada shalat jenazah karena shalat jenazah adalah shalat yang dikerjakan atas dasar sifat yang ringkas dan cepat sehingga shalat tersebut tidak ada do’a salah seorang keluarga terdekat mayit mengetahui bahwa si mayit tidak shalat maka tidak boleh meminta kaum Muslimin untuk menyalatkannya karena ia telah memberikan orang kafir kepada kaum Muslimin untuk dishalatkan. Di samping itu shalat yang dilakukan kaum Muslimin tidak akan bermanfaat bagi mayit tersebut. Dan juga tidak boleh menguburkan mayit tersebut di pekuburan kaum seorang perempuan atas mayit di dalam rumahnya itu lebih baik daripada menyalatkannya di masjid, jika ia termasuk salah satu anggota keluarga mayyit tersebut. Namun tidak mengapa apabila ia keluar rumah dan menyalatkannya bersama kaum untuk menyegerakan mengurus mayit berdasarkan hadits أَسْرِعُوْا بِالْجَنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ لَهُ فَخَيْرٌ تُقَدِّمُوْنَهَا، وَإِنْ تَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُوْنَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ. “Bersegeralah dalam mengurus jenazah, karena jika ia baik maka engkau telah melakukan suatu kebaikan dan jika tidak, maka engkau telah membuang suatu kejelekan dari lehermu.” [HR. Al-Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944 50] Tidak sepatutnya menunda-nunda dalam mengurus jenazah hanya dengan alasan agar sebagian anggota keluarga dapat menghadiri pemakaman si mayit, kecuali jika hanya sebentar. Apabila keluarganya datang terlambat setelah dikubur maka boleh menyalatkannya di kuburannya. Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ketika menyalatkan seorang wanita yang biasa membersihkan masjid Nabi di kuburannya, dimana beliau Shallallahu alaihi wa sallam tidak diberi tahu tentang kematian wanita tersebut, maka beliau berkata kepada para Sahabatnya دُلُّوْنِيْ عَلَى قَبْرِهَا، فَدَّلُوْهُ فَصَلَّى عَلَيْهَا. “Tunjukkan padaku makamnya.’ Lalu mereka menunjukkannya kemudian beliau menyalatkannya di kuburannya.” [HR. Al-Bukhari no. 458 dan Muslim Bukan termasuk Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan bukan pula termasuk sunnah Khulafaur Rasyidin melakukan do’a berjama’ah di sisi kuburan yang dipimpin oleh satu orang dan diaminkan banyak orang. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam hanya memberikan petunjuk kepada orang-orang yang mengantar jenazah untuk memintakan ampunan bagi mayyit dan memohon baginya keteguhan dan hal tersebut dilakukan sendiri-sendiri bukan secara dengan dasar kesepakatan para ulama untuk menutup jenazah perempuan dengan mantel atau kain yang tebal ketika menurunkannya ke liang lahat supaya tidak terlihat orang, karena bisa jadi apabila tidak memakai mantel atau kain penutup ketika menurunkan ke liang lahat, kain kafannya lepas sehingga auratnya dapat disyari’atkan untuk mengkhususkan berpakaian tertentu ketika berta’ziyah seperti mengkhususkan warna hitam, bahkan ini termasuk perbuatan bid’ah dan terkadang hal tersebut dapat menyebabkan manusia tidak rela terhadap apa yang telah ditakdirkan diperbolehkan berta’ziyah kepada ahlul Kitab Yahudi dan Nasrani atau orang kafir lainnya ketika ada keluarga mereka yang meninggal, tidak boleh menghadiri jenazahnya maupun mengiringinya ke untuk menerima ta’ziyah dari ahlul Kitab Nasrani dan Yahudi atau orang kafir lainnya ketika seorang muslim meninggal dunia dan mendo’akan mereka agar mendapatkan hidayah. Lihat Fataawaa at-Ta’ziyah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah. [Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulis Abdul Hamid bin Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H – Maret 2006M] Catatan kaki [1]. Definisi ta’ziyah adalah menyuruh bersabar, membuat keluarga mayit terhibur dan bersabar dengan sesuatu yang bisa meringankan musibah yang mereka alami dan mengurangi kesedihan mereka. [Lihat Minhaajul Muslim oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi, hal. 305]-penj. [2]. Sebagaimana hadits مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّيْ أَخَاهُ بِمُصِيْبَةٍ إِلاَّ كَسَاهُ اللهُ سُبْحَانَهُ مِنْ حُلَلِ الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. “Tidaklah seorang mukmin berbelasungkawa ta’ziyah kepada saudaranya karena suatu musibah, melainkan Allah Yang Mahasuci memberinya pakaian dari pakaian-pakaian kemuliaan di hari Kiamat.” [HR. Ibnu Majah no. 1601, hasan. Lihat Shahiih Ibni Maajah no. 1601] [3]. Lafazh yang ada dalam riwayat al-Bukhari adalah إِنَّ ِللهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلَّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمَّى فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ. “Sesungguhnya adalah hak Allah untuk mengambil dan memberikan sesuatu, segala sesuatu di sisi-Nya ada batas waktu yang telah ditentukan, oleh karena itu bersabarlah dan berharaplah pahala dari Allah dengan sebab musibah itu.” [HR. Al-Bukhari no. 1284 dan Muslim no. 923]-penj. [4]. Memberitahukan kematian seseorang di koran-koran setelah wafatnya mayit serta melakukan ta’ziyah di dalamnya ini termasuk na’yu pemberitahuan yang dilarang. Berbeda dengan na’yu sebelum si mayit dishalatkan ia meminta agar dishalatkan oleh orang banyak, maka hal itu tidak mengapa sebagaimana Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memberitahukan kematian Raja Najasy dan beliau Shallallahu alaihi wa sallam menyuruh para sahabatnya supaya keluar ke tanah lapang untuk shalat ghaib. Adapun setelah mayit dikubur tidak perlu lagi dikabarkan tentang kematiannya karena urusannya sudah selesai. Maka memberitahukannya di koran-koran termasuk na’yu yang dilarang. Lihat Fatwa at-Ta’ziyah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin no. [Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulis Abdul Hamid bin Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Ustadz Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H – Maret 2006M] Ajarantarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, ajaran utamanya zikir. Ajaran zikir menempati posisi sentral dalam keseluruhan doktrin tarekat, yang sumbernya sangat jelas dikemukakan dalam berbagai ayat-ayat al-Qur'an. Antara lain, bahwa orang-orang yang beriman diminta untuk selalu berzikir dengan sebanyak-banyaknya (QS.